ENSIKLOPEDI RUQYAH - JILID 2
FATWA TERANG BENDERANG UNTUK PRAKTISI RUQYAH TERHADAP GANGGUAN JIN, SIHIR DAN 'AIN
Sinopsis :
Berbicara tentang beberapa petikan yang tersebar yang menarik bagi pembaca sebelum memasuki inti topik yang terkait dengan ruqyah syar’iyyah dan alam ghaib khusus jin dan setan, sehingga memberikan pembaca gambaran yang jelas dan terang dari sudut pandang syar’i tentang beberapa kebenaran dan hal-hal yang terkait dengan ilmu ruqyah dan alam jin dan setan, sehingga menghilangkan kebingungan dan keraguan yang mungkin menyentuh beberapa aspek parsial atau detail khusus topik ghaib yang sensitif, yaitu sebagai berikut:
Bab Pertama: Ujian dan Kesabaran.
Bab Kedua: Berpegang teguh pada aqidah yang benar dan peringatan dari bid’ah dalam agama.
Bab Ketiga: Tauhid yang murni kepada Allah SWT.
Bab Keempat: Syirik, bahayanya, dalil-dalilnya, definisinya, jenis-jenisnya.
Bab Kelima: Zalim, bahayanya, hukumannya, akibat-akibatnya yang mengerikan.
Bab Keenam: Meminta bantuan dari jin.
Bab Ketujuh: Jin, ilmu ghaib, dan hubungannya dengan manusia.
Bab Kedelapan: Meyakini ilmu dan berita yang terkait dengan hal-hal yang nampak atau peristiwa-peristiwa masa lalu yang disampaikan oleh jin kepada manusia.
Bab Kesembilan: Perkawinan antara manusia dan jin.
Bab Kesepuluh: Mengusir setan pada bulan Ramadan.
Bab Kesebelas: Mengembalikan semua masalah kesehatan dan sosial yang terkait dengan sihir dan mata jahat.
Bab Kedua Belas: Kecemasan dan kepercayaan yang rusak, membaca garis tangan, gelas, dan lain-lain.
Bab Ketiga Belas: Ruqyah dan keselamatan aqidah dan metode bagi yang melakukan pengobatan.
Bab Keempat Belas: Rasa ingin tahu dan cinta akan pengintaian yang terkait dengan ruqyah dan penyakit spiritual.
Bab Kelima Belas: Keyakinan yang kuat kepada Allah SWT.
Bab Keenam Belas: Iman kepada Allah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan taat.